Liturgical Calendar

WEJANGAN PAUS LEO XIV DALAM AUDIENSI UMUM 18 Maret 2026 : DOKUMEN KONSILI VATIKAN II. II. KONSTITUSI DOGMATIS LUMEN GENTIUM. 4. GEREJA, UMAT IMAMI DAN KENABIAN

Saudara-saudari terkasih, selamat pagi dan selamat datang!

 

Hari ini saya ingin membahas kembali bab dua Konstitusi Konsili Vatikan II Lumen Gentium (LG), yang dikhususkan untuk Gereja sebagai umat Allah.

 

Umat ​​Mesianik (LG, 9), menerima dari Kristus partisipasi dalam jabatan imami, kenabian, dan rajani yang melaluinya misi penyelamatan-Nya dilaksanakan. Para Bapa Konsili mengajarkan bahwa Tuhan Yesus, melalui Perjanjian baru dan kekal, telah mendirikan kerajaan imami, menjadikan murid-murid-Nya sebagai ‘imamat yang rajani’ (1Ptr 2:9; bdk. 1Ptr 2:5; Why 1:6). Imamat umum umat beriman ini diberikan berkat sakramen baptis, yang memungkinkan kita untuk menyembah Allah dalam roh dan kebenaran, dan “mengakui di muka orang-orang iman yang telah mereka terima dari Allah melalui Gereja” (LG, 11). Lebih lanjut, berkat sakramen penguatan, semua orang yang dibaptis "terikat pada Gereja secara lebih sempurna, dan diperkaya dengan daya kekuatan Roh Kudus yang istimewa; dengan demikian mereka semakin diwajibkan untuk menyebarluaskan dan membela iman sebagai saksi Kristus yang sejati, dengan perkataan maupun perbuatan” (idem). Pengabdian ini merupakan akar dari misi bersama yang menyatukan pelayanan imamat umum kaum beriman dan imamat jabatan atau hirarkis.

 

Dalam hal ini, Paus Fransiskus mengamati bahwa, “Memandang Umat Allah berarti mengingat bahwa kita semua masuk ke dalam Gereja sebagai umat awam. Sakramen pertama, yang memetereikan jati diri kita selamanya, dan yang harus selalu kita banggakan, adalah Baptisan. Melalui Baptisan dan pengurapan Roh Kudus, (umat beriman) ‘disucikan menjadi kediaman rohani dan imamat suci’ (LG, 10), [sehingga] setiap orang membentuk Umat Allah yang kudus” (Surat kepada Presiden Komisi Kepausan untuk Amerika Latin, 29 Maret 2016).

 

Pelaksanaan imamat yang rajani berlangsung dalam banyak cara, semuanya bertujuan untuk pengudusan kita, pertama dan terutama melalui partisipasi dalam persembahan Ekaristi. Melalui doa, asketisme, dan amal kasih yang aktif, kita dengan demikian memberi kesaksian tentang kehidupan yang diperbarui oleh rahmat Allah (bdk. LG, 10). Sebagaimana dirangkum oleh Konsili, “Sifat suci persekutuan keimanan yang tersusun secara organis itu diwujudkan baik dengan menerima sakramen-sakramen maupun dengan mengamalkan keutamaan-keutamaan” (LG, 11).

 

Para Bapa Konsili kemudian mengajarkan bahwa Umat Allah yang kudus mengambil bagian juga dalam tugas kenabian Kristus (bdk. LG, 12). Dalam konteks ini, tema penting tentang makna iman dan konsensus umat beriman diperkenalkan. Komisi Doktrinal Konsili menetapkan bahwa sensus fidei ini “seperti suatu kemampuan seluruh Gereja, yang dengannya Gereja, dalam imannya, mengenali wahyu yang diturunkan, membedakan antara yang benar dan yang salah dalam hal iman, dan pada saat yang sama menembusnya lebih dalam dan menerapkannya lebih penuh dalam kehidupan” (bdk. Acta Synodalia, III/1, 199). Oleh karena itu, makna iman bukan milik orang percaya secara individu, tetapi sebagai anggota Umat Allah secara keseluruhan.

 

Lumen Gentium berfokus pada aspek terakhir ini, dan menempatkannya dalam kaitannya dengan Gereja yang tidak dapat sesat, yang inheren dengan ketidakdapatsesatan Paus Roma dan yang dilayaninya. “Keseluruhan kaum beriman, yang telah diurapi oleh Yang Kudus (bdk. 1Yoh 2:20 dan 27), tidak dapat sesat dalam beriman; dan sifat mereka yang istimewa itu mereka tampilkan melalui perasaan iman adikodrati segenap umat, bila dari Uskup hingga para awam beriman yang terkecil, mereka secara keseluruhan menyatakan kesepakatan mereka tentang perkara-perkara iman dan kesusilaan.” (LG, 12). Oleh karena itu, Gereja, sebagai persekutuan umat beriman – yang secara alami mencakup para gembala – tidak mungkin keliru dalam hal iman: organ yang melaluinya kebenaran ini dipelihara, yang didasarkan pada pengurapan Roh Kudus, adalah rasa iman adikodrati dari seluruh Umat Allah, yang diwujudkan dalam konsensus umat beriman. Dari kesatuan ini, yang dijaga oleh Magisterium Gereja, maka setiap orang yang dibaptis adalah agen aktif penginjilan, yang dipanggil untuk memberikan kesaksian yang konsisten bagi Kristus sesuai dengan karunia kenabian yang dianugerahkan Tuhan kepada seluruh Gereja-Nya.

 

Sesungguhnya, Roh Kudus, yang datang kepada kita dari Kristus yang telah bangkit, “Di kalangan umat dari segala lapisan Ia membagi-bagikan rahmat istimewa pula, yang menjadikan mereka cakap dan bersedia untuk menerima pelbagai karya atau tugas, yang berguna untuk membaharui Gereja serta meneruskan pembangunannya” (LG, 12). Demonstrasi khusus dari vitalitas karismatik ini ditawarkan oleh hidup bakti, yang terus menerus tumbuh dan berkembang melalui karya rahmat. Lembaga-lembaga gerejawi juga merupakan contoh yang cemerlang dari keberagaman dan kesuburan buah-buah rohani untuk pembangunan Umat Allah.

 

[Sapaan Khusus]

 

Saya menyapa semua peziarah dan pengunjung berbahasa Inggris yang mengikuti Audiensi hari ini, khususnya kelompok dari Nigeria, Tanzania, Indonesia, Filipina, Thailand, dan Amerika Serikat. Dengan doa dan harapan baik agar Masa Prapaskah ini menjadi masa rahmat dan pembaruan rohani bagimu dan keluargamu, saya memohonkan sukacita dan damai dalam Tuhan kita Yesus Kristus bagi kamu semua.

 

[Ringkasan dalam bahasa Inggris]

 

Saudara-saudari terkasih, dalam katekese lanjutan kita tentang Konsili Vatikan II, hari ini kita menelaah partisipasi umat beriman dalam tugas imami, kenabian, dan rajani Yesus Kristus, sebagaimana yang disajikan oleh Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium. Melalui sakramen baptis, kita masing-masing dipanggil untuk ambil bagian dalam imamat rajani Kristus (1Ptr 2:9) dan menyembah Dia dalam roh dan kebenaran, terutama melalui partisipasi kita dalam Ekaristi. Kita juga ambil bagian dalam tugas kenabian Yesus, karena kita dipanggil untuk memberi kesaksian tentang kebenaran iman. Sesungguhnya, para Bapa Konsili mengajarkan bahwa “keseluruhan kaum beriman ... tidak dapat sesat dalam beriman; dan sifat mereka yang istimewa itu mereka tampilkan melalui perasaan iman adikodrati segenap umat, bila dari Uskup hingga para awam beriman yang terkecil, mereka secara keseluruhan menyatakan kesepakatan mereka tentang perkara-perkara iman dan kesusilaan” (LG, 12). Bersama dengan karunia-karunia yang dimiliki oleh semua anggota Gereja, Roh Kudus terus memberikan rahmat khusus kepada umat beriman untuk memperkaya dan membangun tubuh Kristus. Penting bagi kita untuk menyadari berbagai karunia ini dan mengungkapkan rasa syukur kita kepada Allah karena telah memperkenankan kita untuk menjadi bagian dari karya keselamatan-Nya.
_____

(Peter Suriadi - Bogor, 18 Maret 2026)