Saudara-saudari
terkasih, selamat pagi dan selamat datang!
Dalam
Ensiklik Mediator Dei, Venerabilis Paus Pius XII menulis bahwa “Gereja tanpa
diragukan lagi adalah organisme hidup, dan sebagai organisme, dalam hal liturgi
suci juga, ia tumbuh, matang, berkembang, beradaptasi dan menyesuaikan diri
dengan kebutuhan dan keadaan duniawi, asalkan integritas ajarannya dijaga” (no.
59).
Sepenuhnya
sesuai dengan prinsip ini, Konsili Vatikan II, dalam Pendahuluan Konstitusi
Sacrosanctum Concilium (SC), mengakui “kewajibannya untuk secara istimewa
mengusahakan juga pembaharuan dan pengembangan Liturgi” (no. 1). Peserta
Konsili, pada kenyataannya, berkumpul dengan maksud untuk “makin meningkatkan
kehidupan kristiani di antara umat beriman; menyesuaikan lebih baik lagi
lembaga-lembaga yang dapat berubah dengan kebutuhan zaman kita; memajukan apa
saja yang dapat membantu persatuan semua orang yang beriman akan Kristus; dan
meneguhkan apa saja yang bermanfaat untuk mengundang semua orang ke dalam
pangkuan Gereja” (idem).
Dalam
sejarah pada saat itu, ada kesadaran yang kuat akan kebutuhan akan pembaharuan
bentuk-bentuk ritual yang selama berabad-abad telah digunakan Gereja untuk
memuliakan Allah dan menguduskan umat Kristiani. Berkat Gerakan Liturgi,
keyakinan telah matang — yang kemudian diungkapkan oleh Santo Yohanes Paulus II
— bahwa “terdapat ikatan yang sangat erat dan organik antara pembaharuan
liturgi dan pembaharuan seluruh kehidupan Gereja. Gereja tidak hanya bertindak
tetapi juga mengungkapkan dirinya dalam liturgi, hidup oleh liturgi dan
mengambil kekuatan untuk hidupnya dari liturgi” (Surat Dominicae Cenae, 13).
Untuk
mendorong akses umat beriman kepada kekayaan karunia rahmat yang diberikan oleh
liturgi suci, Konstitusi Sacrosanctum Concilium kemudian menunjukkan, dengan
ungkapan yang sangat efektif, arah yang harus diambil: “Supaya tradisi yang
sehat dipertahankan, namun dibuka jalan juga bagi perkembangan yang wajar” (SC,
23).
Paus
Benediktus XVI memahami dalam pernyataan ini maksud “program pembaharuan” para
Bapa Konsili, “keseimbangan antara tradisi liturgi besar masa lalu dan masa
depan”, mencatat bahwa “tradisi dan kemajuan sering kali dipertentangkan secara
canggung”, padahal “sebenarnya, kedua konsep tersebut menyatu: tradisi adalah
kenyataan yang hidup, yang karenanya mencakup prinsip perkembangan, kemajuan.
Seolah-olah mengatakan bahwa sungai tradisi juga membawa sumbernya sendiri dan
mengalir menuju muaranya” (Wejangan kepada peserta Kongres yang dalam rangka 50
tahun berdirinya Pontifical Athenaeum Santo Anselmus, 6 Mei 2011).
Konsili
menegaskan legitimasi kemajuan ini, yang berakar pada Tradisi otentik,
membedakan dalam liturgi “unsur yang tidak dapat diubah karena ditetapkan oleh
Allah, maupun unsur-unsur yang dapat berubah, yang di sepanjang masa dapat atau
bahkan harus mengalami perubahan, sekiranya mungkin telah disusupi hal-hal yang
kurang serasi dengan inti hakikat Liturgi sendiri, atau sudah menjadi kurang
cocok” (SC, 21). Perubahan jenis ini telah terjadi secara terus-menerus selama
berabad-abad untuk memungkinkan umat beriman berpartisipasi secara berbuah,
melalui tindakan ritual, dalam misteri Paskah Kristus, dasar iman Kristiani.
Ibadah Gereja dengan demikian telah “diwujudkan” dalam bentuk-bentuk budaya
setiap zaman dan telah mampu mempengaruhinya dan bahkan mengubahnya. Dengan
demikian, liturgi telah menjadi, selama berabad-abad, kekuatan pendorong bagi
evangelisasi. Saat ini, energi ini harus diperbarui secara berkelanjutan dengan
tradisi Katolik yang otentik dan hidup, yaitu, sesuai dengan dinamika yang
bertujuan untuk memperkenalkan umat beriman kepada kepenuhan kebenaran.
Oleh
karena itu, dapat dipahami mengapa para Bapa Konsili merekomendasikan revisi
ritus, “kecuali bila sungguh-sungguh dan pasti dituntut oleh kepentingan
Gereja", hendaknya diusahakan dengan cermat, agar "bentuk-bentuk baru
itu bertumbuh secara kurang lebih organis dari bentuk-bentuk yang sudah ada”
(SC, 23). Demi kebaikan seluruh Gereja, setiap pembaharuan hendaknya selalu
didahului oleh penyelidikan “teologis, historis, dan pastoral" yang cermat
(idem). Dengan cara ini, Magisterium Konsili menyerukan untuk menghindari
kebingungan di antara umat beriman, dan melarang siapa pun untuk menambahkan,
meniadakan atau mengubah sesuatu dalam Liturgi atas prakarsa sendiri (bdk. SC,
22). Kemajuan yang diungkapkan dalam Konstitusi Konsili sama sekali tidak
melakukan kompromi terhadap persekutuan gerejawi: sebaliknya, ia berupaya untuk
menegaskan dan membinanya.
Oleh
karena itu, saya mendesak semua orang yang dipanggil untuk mempersiapkan
perayaan misteri ilahi, khususnya para imam yang menjalankan pelayanan
kepresidenan liturgi, untuk selalu menjunjung tinggi rasa hormat terhadap teks
dan peraturan liturgi yang berasal dari sikap batin yang terbuka dan percaya
kepada Allah, yang menunjukkan kerendahan hati di hadapan kebesaran-Nya dan
kesetiaan yang tulus kepada persekutuan gerejawi.
[Imbauan]
Dengan
penuh keprihatinan saya mengikuti perang di Ukraina, yang telah meningkat
secara signifikan dalam beberapa hari terakhir. Saya ingin menyampaikan
solidaritas saya kepada semua orang yang menderita akibat serangan baru-baru
ini, yang juga menargetkan warga sipil.
Perang
tidak menyelesaikan masalah; justru memperburuknya. Perang tidak membangun
keamanan; melainkan melipatgandakan penderitaan dan kebencian. Di mana rudal
dan drone jatuh, harapan remuk redam, rumah dan tempat ibadah hancur, dan nyawa
orang tak bersalah direnggut.
Saya
mempercayakan semua orang yang dilanda perang kepada perlindungan Bunda Maria,
Ratu Perdamaian.
[Sapaan
Khusus]
Saya
menyapa para peziarah dan para pengunjung berbahasa Inggris yang turut serta
dalam audiensi hari ini, khususnya kelompok dari Inggris, Irlandia, Kamerun,
Kenya, Nigeria, India, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Kanada, dan Amerika
Serikat. Semoga damai sejahtera Allah menjaga pikiran dan hatimu agar kamu
dapat mengenal kasih Yesus Kristus dan dengan sukacita membagikannya kepada
orang lain. Allah memberkatimu!
[Ringkasan
dalam bahasa Inggris]
Saudara-saudari
terkasih, dalam refleksi hari ini tentang Sacrosanctum Concilium, kita membahas
liturgi melalui lensa tradisi dan perkembangan. Paus Pius XII menyebut Gereja
sebagai “organisme hidup” yang perlu tumbuh, matang, dan beradaptasi dengan
keadaan. Memang, dengan keinginan agar kehidupan Kristiani berkembang dan
tumbuh, Konsili Vatikan II mengakui bahwa sudah waktunya untuk menyesuaikan
beberapa unsur yang dapat diadaptasi dalam liturgi demi kesehatan dan vitalitas
Gereja, untuk memperkuat dan meremajakan umat Kristiani, dan membina persatuan
dan melakukan evangelisasi terhadap semua orang. Konsili menegaskan bahwa
perkembangan yang wajar dalam liturgi juga harus mempertahankan tradisi yang
sehat, dan unsur-unsur tertentu dalam liturgi tidak boleh berubah karena telah
ditetapkan secara ilahi. Secara khusus, saya mendorong semua imam untuk
menghormati teks dan norma liturgi dengan keterbukaan, kerendahan hati,
kepercayaan akan kebesaran Allah, dan dengan kesetiaan yang tulus kepada
persekutuan gerejawi.
______
(Peter Suriadi - Bogor, 27 Mei 2026)
.jpeg)