"Umat beriman dalam Gereja Katolik", membaca dekrit tersebut, "telah menunjukkan devosi berkesinambungan kepada Santo Yosef dan telah sungguh-sungguh dan
terus-menerus menghormati kenangannya sebagai
suami tersuci dari
Bunda Allah dan sebagai
Pelindung surgawi dari Gereja semesta. Karena alasan ini Beato Paus Yohanes XXIII, pada hari-hari Konsili
Ekumenis Vatikan II yang Mahakudus, mengeluarkan
dekrit bahwa nama Santo Yosef ditambahkan pada Kanon Romawi
kuno. Dalam menanggapi petisi-petisi yang diterima dari tempat-tempat di seluruh dunia, Paus Benediktus
XVI menganggap petisi-petisi
tersebut layak implementasi dan dengan anggun menyetujuinya.
Paus Fransiskus juga baru-baru ini mengukuhkannya. Dalam
hal ini para
Paus memiliki di
hadapan mata mereka persekutuan penuh Para Kudus yang, pernah berziarah di
dunia ini, kini menuntun kita kepada Kristus dan mempersatukan kita dengan Dia".
“Sehubungan dengan teks Latin,
rumusan-rumusan tersebut dengan ini dinyatakan khusus.
Dengan sendirinya Kongregasi akan segera menyediakan terjemahan asli dalam
bahasa-bahasa Barat yang lebih luas; mengenai bahasa-bahasa lain, terjemahan
harus dipersiapkan oleh Konferensi Waligereja, menurut norma hukum, untuk
dikukuhkan oleh Takhta Suci melalui Dikasteri ini”.
Berikut adalah rumusan-rumusannya:
- Dalam Doa Syukur Agung II : “... ut cum beáta Dei Genetríce Vírgine María, beáto Ioseph, eius Sponso, beátis Apóstolis....” (“.... yang bersama Santa Maria, Perawan dan Bunda Allah, bersama Santo Yosef, suaminya, bersama para rasul....”)
- Dalam Doa Syukur Agung III: “.... cum beatíssima Vírgine, Dei Genetríce, María, cum beáto Ioseph, eius Sponso, cum beátis Apóstolis....” (“..... bersama Santa Perawan Maria, Bunda Allah, bersama Santo Yosef, suaminya, bersama para rasul-Mu yang kudus.....”)
- Dalam Doa Syukur Agung IV: “.....cum beáta Vírgine, Dei Genetríce, María, cum beáto Ioseph, eius Sponso, cum Apóstolis.....” (“.... bersama Santa Perawan Maria, Bunda Allah, bersama Santo Yosef, suaminya, bersama para rasul....”)
Sumber : Radio Vatikan